journey of a thousands miles begin with a single..

Minggu, 17 April 2011

SITUASI PENDIDIKAN DI INDONESIA

GENERASI CERDAS DAN BERAKHLAK BERASASKAN PANCASILA

A.    PENGANTAR
Sektor Pendidikan adalah salah satu aspek penting dalam sebuah Negara.  Melalui pendidikan, generasi yang akan datang dipersiapkan. Bukan hanya supaya menjadi pemimpin yang cerdas, namun juga menjadi yang berakhlak.  Dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, juga disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Jika kita melihat dalam pasal tersebut di atas, kita dapat melihat bahwa generasi cerdas dan berakhlak merupakan tujuan nasional dari pendidikan di Indonesia. Itulah sebabnya, pasal 3 UU 20/2003 kemudian menjadi dasar bagi penetapan tujuan sekolah. Bahwa setiap sekolah mempunyai kewajiban untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya pandai dalam hal akademis, namun juga memiliki akhlak atau karakter yang sesuai dengan Pancasila.
Sekarang ini, Negara kita tengah mengalami banyak masalah publik yang berakar dari rendahnya mutu Sumber Daya Manusia. Mulai dari kasus korupsi, pembobolan bank, gangguan keamanan, bencana alam, dan masih banyak lagi. Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut memang diperlukan kecerdasan, namun yang lebih penting adalah karakter dari penyelesai masalah. Semakin tingginya kecenderungan kejahatan di Negara kita menuntut para pelaku di sektor pendidikan untuk lebih prihatin dan lebih waspada. Lulusan yang dihasilkan oleh sekolah pada semua jenjang pendidikan harus memiliki kualitas yang lebih tinggi dari lulusan sebelumnya, baik kualitas akademik maupun kualitas karakter. Pandai saja tidak cukup untuk memimpin dan menyelesaikan masalah di Indonesia. Orang pandai di Indonesia banyak, namun jika mereka tidak berakhlak, bisa jadi mereka justru akan terjerumus dalam masalah yang sedang diselesaikan. Dan ini berarti, masa depan bangsa tidak akan mengalami perbaikan tetapi justru akan memburuk.
Pancasila adalah dasar Negara yang pada setiap sila nya terkandung butir-butir yang dapat dijadikan pedoman etika dan norma bagi siswa. Pancasila seharusnya dijadikan panduan bagi guru untuk mendidik perilaku siswa. Kepala Sekolah dan guru tidak perlu berkiblat kepada standar internasional untuk membuat peraturan sekolah. Dasar Negara kita sudah memiliki nilai-nilai luhur yang dapat diterapkan dalam disiplin sekolah, bahkan nilai-nilai luhur yang dikandung di dalam Pancasila tidak akan ketinggalan jaman. Namun sayangnya, walaupun kata-kata cerdas dan berakhlak termaktub dalam tujuan sekolah, tetap saja generasi muda yang kita lihat sekarang justru mengalami penurunan dari segi akhlak (karakter). Bahkan yang sangat menyedihkan, Pancasila sudah dilupakan oleh generasi muda. Anak-anak usia sekolah merasa asing dengan Pancasila, apalagi mengingat butir-butirnya. Hal ini merupakan salah satu sisi situasi pendidikan di era modern ini. Situasi tersebut sangat memprihatinkan bagi penulis, sehingga penulis memilih sub topik Generasi Cerdas dan Berakhlak berasaskan Pancasila. Penulis meyakini, jika sektor pendidikan kembali menggunakan Pancasila sebagai pedoman pendidikan karakter siswa, maka lulusan yang dihasilkan akan menjadi generasi yang sungguh-sungguh berakhlak dan cerdas. Lebih dari itu, generasi yang demikian akan menjadi pemimpin yang cerdas dan memiliki rasa takut kepada Tuhan. Indonesia akan menjadi lebih baik lagi.
B.     MASALAH
Keprihatinan generasi pendahulu terhadap generasi muda, bukanlah masalah yang sepele. Anak-anak usia SD – SMA, bahkan mahasiswa tidak lagi mengindahkan etika dan norma yang berlaku di masyarakat. Mereka tidak lagi menerapkan nilai-nilai kesopanan, nilai-nilai penghargaan kepada diri sendiri dan orang lain. Itu hanyalah contoh kecil dari krisis etika yang dialami oleh generasi muda. Anak-anak didik kita sudah mengalami degradasi moral yang sangat memprihatinkan. Mereka tidak tahu mengucapkan terima kasih, tidak tahu menunjukkan rasa hormat kepada yang lebih tua. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah berpengaruh besar dalam pertumbuhan moral mereka. Tontonan televisi yang minim dengan unsur pendidikan kemudian menjadi pedoman anak-anak dalam berperilaku. Informasi dari seluruh penjuru dunia dengan mudah dapat diakses oleh anak-anak usia sekolah. Informasi tersebut secara tidak langsung masuk ke dalam diri anak dan mempengaruhi perilaku mereka. Banyaknya perilaku orang tua yang berkiblat ke dunia barat juga menjadikan anak menganggap sesuatu dari dalam negeri kurang bagus dibandingkan sesuatu yang didapat dari luar negeri/ dunia barat. Etika berpakaian yang santun sudah menjadi hal yang kuno bagi mereka. Cara berpakaian masyarakat Barat lebih disukai karena dianggap mengikuti perkembangan jaman.
Berhubungan dengan Pancasila, anak-anak usia sekolah tidak lagi dapat menyebutkan sila-sila dalam Pancasila. Bahkan ada yang tidak tahu sama sekali. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sudah diubah menjadi PKn. Di dalam PKn, Pancasila hanya memiliki porsi yang kecil dalam pembelajaran, sedangkan porsi yang lebih besar adalah kewarganegaraan yang berkisar pada ilmu tata Negara. Lalu bagaimana generasi penerus bangsa ini jika mereka tidak mengenal Pancasila? Apa yang akan menjadi panduan kehidupan berbangsa dan bernegara? Apa yang terjadi dengan Indonesia, jika generasi penerus lebih menyukai ideologi barat dibandingkan ideologi Pancasila?

C.     PEMBAHASAN
Butir – butir Pancasila

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
(1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila yang pertama mengajarkan kepada kita mengenai sebuah prinsip dasar kenegaraan yang sangat penting, bahwa Indonesia memiliki kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Secara tegas disampaikan bahwa NKRI adalah Negara yang beragama, bukan Negara tanpa Tuhan ataupun Negara komunis. Arti yang lebih rinci menyatakan bahwa seluruh Warga Negara Indonesia adalah orang-orang yang beragama dan bertaqwa kepada Tuhan. Jika kita mengajarkan prinsip ini kepada anak didik kita, tentu akan menjadi bekal yang utama bagi mereka yang sedang dipersiapkan sebagai pemimpin di masa yang akan datang. Banyaknya aksi teror, pertikaian antar umat beragama, dan tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di bangsa kita akhir-akhir ini disebabkan karena kurangnya pemahaman tentang toleransi antar umat beragama. Selain itu maraknya korupsi di antara para pejabat (pemimpin Negara). Jika anak didik dipersiapkan sedini mungkin mengenai pemahaman toleransi ataupun ketaqwaan, maka mereka akan menjadi pemimpin yang benar-benar cerdas dan berakhlak. Di manapun mereka ditempatkan, apapun yang mereka kerjakan, mereka akan terus menyadari keberadaan Tuhan. Dalam arti sempit, kecerdasaan yang mereka miliki akan dipergunakan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi lingkungan dan orang lain.

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
(1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
(3)Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
(4)Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5)Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6)Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7)Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
(8)Berani membela kebenaran dan keadilan.
(9)Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
(10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Di dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, anak didik diajarkan untuk memiliki akhlak yang santun dan bisa menghargai orang lain. Permasalahan yang terjadi di kalangan pelajar justru tawuran dan  beberapa tindakan asusila lainnya. Penyebabnya karena di sekolah, murid tidak mendapatkan pelajaran budi pekerti. Mereka tidak diajarkan untuk hidup secara nyata dalam tindakan pengamalan Pancasila. Murid cenderung menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Tindakan pendisiplinan di sekolah mulai dipersoalkan melanggar hak asasi manusia. Situasi seperti ini sangat memprihatinkan. Kesibukan orang tua yang mengabaikan pendidikan terhadap anak seringkali mengharuskan lembaga pendidikan untuk melakukan tugas pendidikan secara ekstra. Namun jika kredibilitas sekolah mulai diragukan, bagaimana anak-anak akan bertumbuh?
3. Persatuan Indonesia
(1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Butir ke-3 dan ke-4 dari sila ini sangat bertentangan dengan fakta yang kita lihat sekarang. Rasa cinta tanah air dan bangsa tidak saja luntur, tapi sudah tidak dimiliki oleh para murid. Ini adalah kenyataan yang tidak bisa kita elakkan. Secara terang-terangan, melalui jejaring social ataupun situs tertentu, pelajar mulai mengungkapkan bahwa mereka malu menjadi orang Indonesia. Terlepas dari banyaknya masalah yang terjadi di Negara kita, yang kemudian menjadi alasan untuk tidak cinta dan bangga akan Indonesia, namun jika murid terus menerus dibekali dengan ideologi Pancasila, pasti mereka akan memiliki sudut pandang yang berbeda tentang Indonesia. Lembaga Pendidikan seharusnya menumbuhkan rasa cinta tanah air kepada anak didik sejak usia dini. Rasa cinta terhadap tanah air akan memotivasi anak didik untuk menggunakan kecerdasan mereka bagi kemajuan bangsa dan Negara.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Maraknya demo yang merupakan inisiatif dari generasi muda (mahasiswa) membuat kita mulai mempertanyakan pengamalan dari sila ke-4 Pancasila. Semenjak adanya reformasi sejak turunnya pemerintahan Orde Baru, mahasiswa mulai melakukan demokrasi hantam kromo. Jika ada kebijakan yang dianggap tidak cocok, mereka mulai menggalang persatuan dengan mahasiswa dari berbagai kota. Keberanian untuk menyampaikan pendapat patut dihargai, namun sayangnya demo kemudian berakhir dengan kerusuhan yang menimbulkan korban jiwa. Jika para murid tidak dikembalikan pada ideologi Pancasila, mereka akan menjadi pemimpin yang egois, tidak mau mendengar pendapat orang lain. Dewasa ini terjadi kecenderungan yang sangat memprihatikan di Indonesia. Adanya perbedaan pendapat antar elit politis, adanya kecenderungan untuk tidak lagi santun dalam berpolitis adalah sebuah kenyataan yang dapat kita lihat di televisi maupun media cetak. Tontonan dan kondisi seperti ini sangat disayangkan terjadi karena seharusnya para pemimpin menunjukkan teladan supaya bisa dijadikan pedoman berperilaku bagi generasi penerus bangsa. Jika sekarang saja, para pejabat (yang dulunya belajar ideologi Pancasila) sudah bersikap demikian, apalagi jika pemimpin masa datang tidak tahu menahu tentang ideologi Pancasila.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
(2)Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3)Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang lain.
(5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras.
(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Adanya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, bahkan kemajuan transportasi dan banyak kemudahan-kemudahan lain menjadikan para murid melupakan usaha (kerja keras). Anak didik lebih menyukai semua yang serba instan. Semangat tolong menolong juga sudah jarang kita jumpai. Pengaruh budaya barat menjadikan mereka egois. Faktanya, anak-anak usia sekolah cenderung pasif ketika melihat ada orang lain (orang tua, teman, atau saudara) yang membutuhkan pertolongan.  
D.    KESIMPULAN
Seluruh fakta yang kita lihat sekarang, sudah seharusnya menggugah keprihatinan kita sebagai tenaga pendidik. Guru adalah ujung tombak dari sektor pendidikan. Guru adalah pena dan murid adalah kertas. Jika dari sejak usia dini mereka sudah diperkenalkan tentang ideologi Pancasila dan butir-butir yang terkandung di dalamnya, mereka akan menjadi generasi penerus bangsa yang handal. Sisi positif yang patut dihargai adalah bagaimana usaha pendidik untuk menghasilkan generasi yang cerdas. Dapat menyelesaikan masalah/ soal-soal yang rumit, dapat memenangkan berbagai perlombaan tingkat regional, nasional maupun internasional bisa jadi merupakan tolok ukur dari sebuah kecerdasan. Namun cerdas saja tidak cukup jika tidak disertasi akhlak yang terpuji. Ideologi Pancasila akan mengembalikan nilai-nilai luhur untuk membentuk generasi yang berahklak dan berkarakter. Kita tentu menginginkan keadaan bangsa yang akan terus-menerus mengalami perbaikan. Jika cerdas dan berakhlak hanya menjadi tujuan lisan sekolah, maka karakter negatif akan terus menerus terjadi dari generasi ke generasi.


E.     SARAN
Cerdas dan berahklak hendaknya bukan hanya sebuah tujuan lisan, namun dituangkan dalam proses pembelajaran yang sebenarnya. Pembelajaran ideologi Pancasila bukanlah tentang menghafalkan butir-butir dalam setiap sila, tetapi sebuah pembelajaran untuk  menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Pelajaran budi pekerti saja tidak cukup untuk membekali mereka. Tenaga pendidik dalam hal ini guru dan kepala sekolah maupun pihak yang berwenang (DikNas) sebaiknya mengkaji ulang kurikulum yang sekarang diterapkan. Situasi pendidikan seperti ini harus diluruskan dengan mengembalikan ideologi Pancasila pada anak didik. Kita harus melindungi pengaruh ideologi Barat dengan mengembalikan ideologi Pancasila untuk menumbuhkan generasi yang cerdas dan berakhlak.

0 komentar:

Posting Komentar

© 2011 The Journey, AllRightsReserved.

Designed by ScreenWritersArena