journey of a thousands miles begin with a single..

Tampilkan postingan dengan label Journey of learning. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Journey of learning. Tampilkan semua postingan

Senin, 18 April 2011

PREPARING THE SCHOOL YEAR (materi kuliah)

                If you surveyed experienced teachers about the role of management at the beginning of the school year, you would undoubtedly hear comments about management and instructional preparations before school starts and about ways to plan for the fist days of the school year. Studies on classroom management have verified that the first few days of the school year set the tone for the entire year.
                To prepare, you can make management preparations and instructional preparations, establish a plan for misbehaviour, and also plan for the first day of school. When the school year finally begins, there are certain actions that are appropriate during the first day and over the following few days.
MAKING MANAGEMENT PREPARATIONS
                It is important to consider carefully a variety of management issues such as your school environment, room arrangement, materials, rules and procedures, communication with parents, seating arrangements, and other issues. Based on a study of experienced teachers (Schell & Burden, 1992), you could direct your attention to the following classroom management issues.
Read More

Teori Motivasi dan Komunikasi

Read More

Minggu, 17 April 2011

SITUASI PENDIDIKAN DI INDONESIA

GENERASI CERDAS DAN BERAKHLAK BERASASKAN PANCASILA

A.    PENGANTAR
Sektor Pendidikan adalah salah satu aspek penting dalam sebuah Negara.  Melalui pendidikan, generasi yang akan datang dipersiapkan. Bukan hanya supaya menjadi pemimpin yang cerdas, namun juga menjadi yang berakhlak.  Dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, juga disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Jika kita melihat dalam pasal tersebut di atas, kita dapat melihat bahwa generasi cerdas dan berakhlak merupakan tujuan nasional dari pendidikan di Indonesia. Itulah sebabnya, pasal 3 UU 20/2003 kemudian menjadi dasar bagi penetapan tujuan sekolah. Bahwa setiap sekolah mempunyai kewajiban untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya pandai dalam hal akademis, namun juga memiliki akhlak atau karakter yang sesuai dengan Pancasila.
Sekarang ini, Negara kita tengah mengalami banyak masalah publik yang berakar dari rendahnya mutu Sumber Daya Manusia. Mulai dari kasus korupsi, pembobolan bank, gangguan keamanan, bencana alam, dan masih banyak lagi. Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut memang diperlukan kecerdasan, namun yang lebih penting adalah karakter dari penyelesai masalah. Semakin tingginya kecenderungan kejahatan di Negara kita menuntut para pelaku di sektor pendidikan untuk lebih prihatin dan lebih waspada. Lulusan yang dihasilkan oleh sekolah pada semua jenjang pendidikan harus memiliki kualitas yang lebih tinggi dari lulusan sebelumnya, baik kualitas akademik maupun kualitas karakter. Pandai saja tidak cukup untuk memimpin dan menyelesaikan masalah di Indonesia. Orang pandai di Indonesia banyak, namun jika mereka tidak berakhlak, bisa jadi mereka justru akan terjerumus dalam masalah yang sedang diselesaikan. Dan ini berarti, masa depan bangsa tidak akan mengalami perbaikan tetapi justru akan memburuk.
Pancasila adalah dasar Negara yang pada setiap sila nya terkandung butir-butir yang dapat dijadikan pedoman etika dan norma bagi siswa. Pancasila seharusnya dijadikan panduan bagi guru untuk mendidik perilaku siswa. Kepala Sekolah dan guru tidak perlu berkiblat kepada standar internasional untuk membuat peraturan sekolah. Dasar Negara kita sudah memiliki nilai-nilai luhur yang dapat diterapkan dalam disiplin sekolah, bahkan nilai-nilai luhur yang dikandung di dalam Pancasila tidak akan ketinggalan jaman. Namun sayangnya, walaupun kata-kata cerdas dan berakhlak termaktub dalam tujuan sekolah, tetap saja generasi muda yang kita lihat sekarang justru mengalami penurunan dari segi akhlak (karakter). Bahkan yang sangat menyedihkan, Pancasila sudah dilupakan oleh generasi muda. Anak-anak usia sekolah merasa asing dengan Pancasila, apalagi mengingat butir-butirnya. Hal ini merupakan salah satu sisi situasi pendidikan di era modern ini. Situasi tersebut sangat memprihatinkan bagi penulis, sehingga penulis memilih sub topik Generasi Cerdas dan Berakhlak berasaskan Pancasila. Penulis meyakini, jika sektor pendidikan kembali menggunakan Pancasila sebagai pedoman pendidikan karakter siswa, maka lulusan yang dihasilkan akan menjadi generasi yang sungguh-sungguh berakhlak dan cerdas. Lebih dari itu, generasi yang demikian akan menjadi pemimpin yang cerdas dan memiliki rasa takut kepada Tuhan. Indonesia akan menjadi lebih baik lagi.
B.     MASALAH
Keprihatinan generasi pendahulu terhadap generasi muda, bukanlah masalah yang sepele. Anak-anak usia SD – SMA, bahkan mahasiswa tidak lagi mengindahkan etika dan norma yang berlaku di masyarakat. Mereka tidak lagi menerapkan nilai-nilai kesopanan, nilai-nilai penghargaan kepada diri sendiri dan orang lain. Itu hanyalah contoh kecil dari krisis etika yang dialami oleh generasi muda. Anak-anak didik kita sudah mengalami degradasi moral yang sangat memprihatinkan. Mereka tidak tahu mengucapkan terima kasih, tidak tahu menunjukkan rasa hormat kepada yang lebih tua. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah berpengaruh besar dalam pertumbuhan moral mereka. Tontonan televisi yang minim dengan unsur pendidikan kemudian menjadi pedoman anak-anak dalam berperilaku. Informasi dari seluruh penjuru dunia dengan mudah dapat diakses oleh anak-anak usia sekolah. Informasi tersebut secara tidak langsung masuk ke dalam diri anak dan mempengaruhi perilaku mereka. Banyaknya perilaku orang tua yang berkiblat ke dunia barat juga menjadikan anak menganggap sesuatu dari dalam negeri kurang bagus dibandingkan sesuatu yang didapat dari luar negeri/ dunia barat. Etika berpakaian yang santun sudah menjadi hal yang kuno bagi mereka. Cara berpakaian masyarakat Barat lebih disukai karena dianggap mengikuti perkembangan jaman.
Berhubungan dengan Pancasila, anak-anak usia sekolah tidak lagi dapat menyebutkan sila-sila dalam Pancasila. Bahkan ada yang tidak tahu sama sekali. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sudah diubah menjadi PKn. Di dalam PKn, Pancasila hanya memiliki porsi yang kecil dalam pembelajaran, sedangkan porsi yang lebih besar adalah kewarganegaraan yang berkisar pada ilmu tata Negara. Lalu bagaimana generasi penerus bangsa ini jika mereka tidak mengenal Pancasila? Apa yang akan menjadi panduan kehidupan berbangsa dan bernegara? Apa yang terjadi dengan Indonesia, jika generasi penerus lebih menyukai ideologi barat dibandingkan ideologi Pancasila?

C.     PEMBAHASAN
Read More

Senin, 15 November 2010

Kawasan Teknologi Pendidikan

KAWASAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN
A. Kawasan Teknologi Pendidikan dalam Definisi Teknologi Pendidikan Menurut AECT (Association for Educational Communications and Technology) 1977.
Formulasi Teknologi Pendidikan sebagai bidang garapan adalah :
Suatu bidang yang berkepentingan dengan kegiatan belajar yang sistematis mengidentifikasikan, mengembangkan, mengorganisasikan, serta menggunakan segala macam sumber belajar, termasuk manajemen dari proses kegiatan.
Tiga unsur dalam Teknologi Pendidikan :
1. Terikat oleh kerangka teori yang terus berkembang sejalan dengan berbagai hasil penelitian mengenai perilaku belajar manusia serta pemecahannya dengan menggunakan sumber belajar yang ada.
2. Menggunakan pendekatan sistem dalam mengidentifikasikan dan memecahkan masalah tindak belajar.
3. Keunikan efek sinergistik dari aplikasi proses yang rumit dna terpadu dalam memanfaatkan sumber belajar untuk memecahkan masalah tindak belajar manusia.

B. Kawasan Teknologi Pendidikan dalam Definisi Teknologi Pendidikan Menurut AECT 1994.

a. KAWASAN PERANCANGAN
Read More

Sekolah Bertaraf Internasional berbasis TIK.

1.1 LATAR BELAKANG
Dunia pendidikan adalah dunia yang tak pernah lekang oleh waktu. Pendidikan diharapkan terus menerus melangkah dari keberhasilan kepada keberhasilan. Orang tua berharap anak-anak mereka memiliki pendidikan yang baik sesuai kemampuan mereka, dibekali dengan ilmu, pengetahuan dan ajaran baik sebagai bekal bagi masa depan mereka. Pemerintah pun terus menerus mengusahakan perbaikan demi perbaikan baik dunia pendidikan. Salah satunya adalah dengan PENYELENGGARAAN SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL PADA JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH. Ada banyak hal yang melatar belakangi program ini, di antaranya :
1. Pada tahun 90-an, banyak sekolah-sekolah yang didirikan oleh suatu yayasan dengan menggunakan identitas internasional tetapi tidak jelas kualitas dan standarnya;
2. Banyak orang tua yang mampu secara ekonomi memilih menyekolahkan anaknya ke Luar Negeri, dengan alasan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia masih sangat rendah.
3. Belum ada payung hukum yang mengatur penyeleng-garaan sekolah internasional;
4. Perlunya membangun sekolah berkualitas sebagai pusat unggulan (center of excellence) pendidikan;
5. Rendahnya pengakuan internasional terhadap kualitas pendidikan di Indonesia.
Terlepas dari banyaknya pro kontra mengenai pelaksanaan program ini, dan caruk maruknya kesalahpengertian dari pelaksana, maupun pembuat kebijakan, tulisan dalam laporan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan mengenai standar Sekolah Bertaraf Internasional.

PEMBAHASAN
2.1 DEFINISI
Menurut Wikipedia, Sekolah bertaraf internasional (SBI) merupakan sebuah jenjang sekolah nasional di Indonesia dengan standar mutu internasional. Proses belajar mengajar di sekolah ini menekankan pengembangan daya kreasi, inovasi, dan eksperimentasi untuk memacu ide-ide baru yang belum pernah ada.
Berdasarkan PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 78 TAHUN 2009, Pasal 1 ayat 8, Sekolah bertaraf internasional selanjutnya disingkat SBI adalah sekolah yang sudah memenuhi seluruh SNP yang diperkaya dengan keunggulan mutu tertentu yang berasal dari negara anggota OECD atau negara maju lainnya. 

2.2 DASAR HUKUM
Read More

© 2011 The Journey, AllRightsReserved.

Designed by ScreenWritersArena